Sabtu, 10 Mei 2025
GoPresent
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
GoPresent
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
No Result
View All Result
GoPresent
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
Home Daerah

Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40ribu/Jiwa

redaksi by redaksi
Maret 2, 2025
in Daerah
0
Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40ribu/Jiwa
207
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GoPresent – Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Menurut Arman Mohamad, Asisten Kesra Pemda Pohuwato, besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah sebesar Rp 40.000,- per jiwa, atau 2,5 Kg beras, atau 3,5 liter beras.

“Besaran zakat fitrah ini diputuskan usai rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Qadhi, Hakimu, Lembaga Adat, dan lembaga keagamaan Islam,” kata Arman, Minggu (02/03/2025).

Rapat Pemkab Pohuwato bersama unsur BAZNAS, Hakimu Pohuwato, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Qadhi dan MUI.

Perhitungan tersebut, kata Arman, didasarkan pada rata-rata harga beras sebagai bahan pokok selama satu tahun di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Perhitungan ini didasarkan pada harga bahan pokok (beras) rata-rata harga berlaku setahun di wilayah Kabupaten Pohuwato,” lanjutnya.

Untuk pembayarannya sendiri, masyarakat diberikan pilihan antara memberikan uang tunai maupun memberi bahan makanan pokok (beras) sebagaimana ditentukan.

“Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan uang atau dengan bahan makanan pokok (beras),” paparnya.

Untuk tempat membayar zakat fitrah dapat menghubungi Masjid di lingkungan masing-masing, lembaga Amil Zakat, atau langsung ke BAZNAS Pohuwato.

“Masjid Agung Pohuwato juga akan membuka layanan pembayaran zakat fitrah setiap hari mulai 1 Ramadhan hingga hari terakhir puasa,” tandasnya.

“Penetapan besaran zakat fitrah ini menjadi pedoman bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah sebagai sarana membersihkan diri sekaligus sebagai penyempurna amal ibadah puasa Ramadhan,” pungkasnya. (rik)

Tags: arman mohamadpemda pohuwatoramadhan 1446 hijriahzakat fitrah
Share83Tweet52
Previous Post

BAZNAS Pohuwato Salurkan 500 Paket Ramadhan, Daiman Ali : Terima Kasih Para Muzaki

Next Post

Wamen Fahri Apresiasi PGP dalam Pembangunan Perumahan dan Program Sosial di Pohuwato

redaksi

redaksi

Next Post
Wamen Fahri Apresiasi PGP dalam Pembangunan Perumahan dan Program Sosial di Pohuwato

Wamen Fahri Apresiasi PGP dalam Pembangunan Perumahan dan Program Sosial di Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Desember 4, 2024
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Juli 2, 2024
Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Juli 3, 2024
Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40ribu/Jiwa

Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40ribu/Jiwa

Maret 2, 2025
Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

0
Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

0
Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

0
Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

0
Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Mei 4, 2025
DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

April 30, 2025
Terkait Ranperda Hiburan Malam, Nasir Giasi : Bukan Melarang, tapi Mengatur

Terkait Ranperda Hiburan Malam, Nasir Giasi : Bukan Melarang, tapi Mengatur

April 30, 2025
Dukung Ranperda Hiburan Malam, Pelaku Usaha : Ini Baru Win-win Solution !

Dukung Ranperda Hiburan Malam, Pelaku Usaha : Ini Baru Win-win Solution !

April 30, 2025

Recent News

Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Mei 4, 2025
DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

April 30, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact Us

berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia.

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In