GoPresent – Seakan tak ada efek jera, judi Dingdong di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato kembali beroperasi, setelah ditutup kurang lebih 2 (dua) tahun lamanya.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh sejumlah awak media, judi Dingdong tersebut sudah beroperasi dua bulan lamanya.
“Belum ada yang kasih berhenti, tiap malam ramai sekali yang barmain, sampai tadi malam masih ada yang main,” jelas warga Paguat yang tak ingin disebutkan namnya.
Sementara itu, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Lurah Siduan untuk menghentikan aktivitas Dindong tersebut.
“Saya sudah hubungi pak Lurah kemarin untuk menegur dan menghentikan aktivitas dingdong,” jelas Ikbal, dikutip Jumat (25/04/2025).
Di tempat berbeda, Lurah Siduan, Akram Daud menjelaskan bahwa dirinya pun sudah mengingatkan ke penanggungjawab Dindong untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
“Alhamdulillah sudah saya ingatkan terus sejak dari bulan puasa, cuman setelah bulan puasa ini saya belum cek, insyaa Allah besok akan saya cek keberadaannya apa masih aktif atau tidak,” tegas Akram.
“Nanti akan saya sampaikan secara persuasif insyaallah besok saya akan datangi langsung,” pungkasnya. (rik)