GoPresent – Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato di bawah pimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Mohamad Huntoyungo, menggelar rapat konsolidasi kerja, Jumat (05/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, terungkap beberapa hal yang harus dievaluasi. Diantaranya adalah pengelolaan retirbusi pajak kendaraan bermotor yang rencananya di tahun 2025 akan dialihkan menjadi pajak daerah.
“Mulai tahun depan, retribusi yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor itu akan dialihkan ke daerah. Masyarakat yang bayar pajak motor dan mobil itu akan masuk ke daerah,” ungkap Mohamad Huntoyungo.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, lanjut Mohamad, tidaklah mudah. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat Pohuwato yang memiliki plat nomor luar daerah.
“Oleh karena itu kita bersama OPD terkait akan merumuskan sebuah kebijakan tentang kepatuhan masyarakat program ini. Memang hal ini tidaklah mudah, sebab ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi seperti biaya balik nama maupun BPKB yang hilang,” ujarnya.
“Selanjutnya kita akan bikin tim yang terdiri dari kepala-kepala bidang. Kita akan bikin kajiannya dengan melihat Perda-perda pendukung,” lanjutnya.
Jika program ini dapat terlaksana, maka daerah berpotensi akan mendapatkan PAD sebesar 25 miliar pertahunnya.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Bapeda, Pak Irfan, katanya jika ini berjalan maka daerah akan mendapatkan PAD sebesar 25 miliar setiap tahun,” tandas Mohamad Huntoyungo. (rik)