GoPresent – Kepala Disnakertrans Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Sabtu (14/09/2024).
Dalam kesempatan itu, Nizma memberikan materi yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dirinya mengatakan jika unsur kesehatan tidam dapat dipisahkan dari keselamatan kerja.
“Unsur kesehatan tidak terpisahkan dari keselamatan kerja sehingga disatukan dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi hak asasi atau hak dasar yang harus diperoleh setiap pekerja karena diatur berbagai peraturan perundang-undangan,” papar Nizma Sanad.
Nizma mengatakan, hak dan kewajiban kerja harus dilaksanakan secara bersamaan. Salah satu hak pekerja yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan adalah hak kesehatan yang bisa diakses melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ada persoalan hak kesehatan yang tidak diberikan oleh perusahaan, maka dianjurkan untuk melaporan kepada Dinasker hingga dibentuk Forum Bipartit dalam menyelesaikan masalah tidak dipenuhinya K3 oleh perusahaan,” urainya.
Tak lupa, Nizma mengingatkan agar angkatan kerja yang ada di Desa Maleo senantiasa meningkatkan hardskill yang dibarengi dengan softskill serta attitude yang baik dalam bekerja.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sebab ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu Disnakertrans untuk memberikan pelatihan kepada pekerja maupun angkatan kerja.
Kepala Desa Maleo, Supardi Hulalata dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat angkatan kerja, terutama para generasi muda yang ada di desanya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membantu mempersiapkan diri angkatan kerja di Desa Maleo, sehingga para genersi muda sebagai salah satu undangan yang hadir akan terbantu,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Supardi, dirinya berharap agar lewat kegiatan ini masyarakat akan diberi kemudahan dalam memperoleh informasi terkait persoalan ketenagakerjaan yang ada di Desa Maleo.
“Melalui kegiatan ini akan diperoleh informasi terhdap persoalan yang dialami oleh masyarakat yang bekerja di beberapa perusahaan yang di Desa Maleo dan sekitarnya,” tandasnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut diprakarsai oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Negeri Gorontalo (KKNT UNG) Desa Maleo. Kegiatan tersebut juga menghadirkan akademisi Hukum Ketenagakerjaan, Dr. Weny Dungga, S.H., M.H. (rik)