Jumat, 9 Mei 2025
GoPresent
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
GoPresent
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
No Result
View All Result
GoPresent
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
Home Daerah

Dinilai Tak Transparan Soal Anggaran, Proses Hukum KUD Dharma Tani Dilanjutkan

redaksi by redaksi
Mei 22, 2024
in Daerah
0
Dinilai Tak Transparan Soal Anggaran, Proses Hukum KUD Dharma Tani Dilanjutkan
160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GoPresent – Sidang perkara peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Darma Tani Marisa dengan nomor perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, terus berlanjut  di
tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Perkara IUP 100 hektar digugat dengan nomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, diajukan oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kaji, melalui kuasa hukumnya Afrizal Pakaya dan Irfan Slamet Bano, Senin 25 September 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Sebelumnya para tergugat dalam eksepsinya menilai gugatan penggugat tidak dapat diadili, karena tidak memenuhi unsur melawan hukum seperti yang diadukan oleh pengugat. Sehingga perkara tersbeut di lanjutkan dengan proses mediasi.

Seiring waktu berjalan, proses mediasi tidak menemukan titik terang, karena pihak KUD tidak membuka secara detail soal gugatan yang diajukan penggugat.

Menurut kuasa hukum Nurlaila Kadji, Irfan Slamet Bano, proses mediasi terhadap laporan pertanggungjawaban dengan penjelasan laporan-laporan keuangan dari KUD, hingga kini tidak dipenuhi oleh pihak KUD. Sehingga dalam mediasi yang digelar pada Selasa (21/5/2024), dinyatakan tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Gugatan kami langsung masuk ke sidang selanjutnya. Sidang selanjutnya masuk ke pokok perkara agenda jawab menjawab,” ujar Irfan, Selasa (21/05/2024).

Irfan menjelaskan, pihak KUD menyampaikan permintaan penggugat yang di ajukan ke pihak KUD sifatnya rahasia, karena sejak awal anggota KUD tidak di perlihatkan soal transparansi.

Penggugat menganggap, transparansi tidak bisa di bilang rahasia, karena hal tersebut penting dan wajib diketahui oleh anggota KUD Dharma Tani Marisa.

“Klien saya sebagai pihak KUD meminta untuk pelaporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus KUD, karena sesuai undang-undang nomor 25 tahun 1992, tentang perkoperasian, jelas dari fungsi anggota mendapat haknya, termasuk laporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus maupun badan pengawas,” jelas Irfan.

Irfan mengungkapkan, permintaan anggota tidak pernah dibuka soal transparansi dari pihak pengurus, terutama dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang didapatkan oleh KUD dari perusahaan (PT. PETS).

“Soal deivden yang diterima KUD Dharma Tani dari perusahaan emas, gaji karyawan, keterbukaan itu yang tidak ditampilkan oleh pihak KUD dalam hal ini pengurus,” terangnya.

“Kami ingin ada keterbukaan dari pengurus ke anggotanya, bukan bersifat tertutup kemudian jadi konsumsi para pengurus, sehingga dapat dikatakan pengurus hanya memperkaya diri sendiri, karena tidak ada transparansi dari pihak pengurus dalam penjelasan keuangan yang ada di dalam KUD,” ungkapnya melanjutkan.

Tak hanya itu, Irfan menyampaikan, selama ini tidak pernah ada keterbukaan terhadap gaji dari pihak pengurus KUD, termasuk berapa pinjaman yang sudah didapatkan dari pihak perusahaan, dan lain-lain, yang tidak diketahui oleh anggota.

“Kalaupun pengurus transparansi, hal ini tidak akan menjadi rahasia, ini harus dibuka kepada anggota. Kami tetap akan minta pertanggungjawaban dari pihak KUD lewat sidang, walupun pihak pengurus menyampaikan akan ada LHT yang dilakukan hanya seputaran-seputaran seperti terjadi biasanya,” tutup Irfan. (rik)

Tags: kud dharma tani
Share64Tweet40
Previous Post

Tak Hadiri RDP, PT IGL dan BTL Justru Minta Rapat di DPRD Ditunda

Next Post

Dinilai Kerja Tak Beres, HMI Cabang Gorontalo Desak Pj. Gubernur Ganti Kaban Kesbangpol

redaksi

redaksi

Next Post
Dinilai Kerja Tak Beres, HMI Cabang Gorontalo Desak Pj. Gubernur Ganti Kaban Kesbangpol

Dinilai Kerja Tak Beres, HMI Cabang Gorontalo Desak Pj. Gubernur Ganti Kaban Kesbangpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Desember 4, 2024
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Juli 2, 2024
Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Juli 3, 2024
Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40ribu/Jiwa

Pemkab Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40ribu/Jiwa

Maret 2, 2025
Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

0
Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

0
Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

0
Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

0
Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Mei 4, 2025
DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

April 30, 2025
Terkait Ranperda Hiburan Malam, Nasir Giasi : Bukan Melarang, tapi Mengatur

Terkait Ranperda Hiburan Malam, Nasir Giasi : Bukan Melarang, tapi Mengatur

April 30, 2025
Dukung Ranperda Hiburan Malam, Pelaku Usaha : Ini Baru Win-win Solution !

Dukung Ranperda Hiburan Malam, Pelaku Usaha : Ini Baru Win-win Solution !

April 30, 2025

Recent News

Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Syarif Mbuinga Harap DXI Jadi Pintu Masuk Wisata Gorontalo ke Nasional

Mei 4, 2025
DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

DPRD Pohuwato Dorong Kemajuan Pesantren Lewat Regulasi yang Berkeadilan

April 30, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact Us

berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia.

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In