GoPresent – Drama Anggota DPRD Pohuwato, Wawan Hatama versus RSUD Bumi Panua kembali terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Pohuwato terkait biaya rujukan pasien.
Dalam kesempatan itu, Wawan Hatama menyayangkan sikap RSUD Bumi Panua dalam menyikapi kritikan yang disampaikan oleh DPRD. Dirinya bahkan merasa apa yang dilakukan oleh RSUD Bumi Panua adalah sebuah kelucuan.
“Saya merasa lucu ketika seorang kepala bidang yang memiliki pengetahuan, tapi hanya menyampaikan tulisan di group,” tutur Wawan Hatama dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat, Senin (18/03/2024).
Memang sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bumi Panua, Maryam Samoe, melayangkan pesan di salah satu group whatsapp “Diskusi Seputar Pohuwato”.
Dalam pesan itu, Maryam menanyakan ihwal yang disampaikan Wawan Hatama saat RDP sebelumnya, terkait pasien katarak yang dikabarkan mengalami kebutaan usai berobat di RSUD Bumi Panua.
Wawan menganggap jika Kepala Bidang Pelayanan, Maryam Samoe tidak membaca tugas dan fungsi Anggota DPRD. Dimana, kata dia, tugas dan fungsi Anggota DPRD disamping fungsi legislasi, juga sebagai penyambung lidah masyarakat.
“Kami disumpah untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi, diluar dari tugas pokok kami. Nah ketika aspirasi kami sampaikan, jangan lagi kami lagi yang masuk ke dalam, jangan kami lagi yang mengurus disitu juga. Karena sesuatu yang tidak pantas ketika kami menyampaikan, nanti kami lagi yang disuruh,” tegas Wawan.
Lebih lanjut, kata Wawan, RSUD Bumi Panua terkesan membiarkan persoalan ini. Padahal RDP yang membahas hal ini sebelumnya sudah dilaksanakan kurang lebih 3 minggu yang lalu.
“Sudah hampir 3 minggu, bahkan lebih, toh kenapa ditanyakan nanti tadi. Apa maksudnya nanti tadi ditanyakan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Maryam Samoe, mengaku jika nama-nama yang disodorkan Wawan Hatama beberapa waktu lalu sudah dicari oleh pihak RSUD Bumi Panua.
Maryam mengatakan, sejak tahun 2022 RSUD Bumi Panua telah menggunakan Rekam Medis Elektronik. Sehingga menurutnya sangat kecil kemungkinan ada nama-nama yang terlewati.
“Kami sudah cari di sistem, nama ini tidak terdaftar. Kalau ini legal, kalau ini terdaftar, mudah saja kami untuk mencari itu. Tapi persoalannya nama ini tidak ada, dari mana kami harus mendapat,” kata Maryam.
Meski sempat memanas, beruntungnya RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Beni Nento yang mampu mendinginkan suasana. Di akhir RDP, Wawan Hatama menyerahkan nama dan alamat pasien yang dimaksud untuk kemudian dapat didatangi langsung oleh pihak RSUD Bumi Panua. (rik)