GoPresent – Seorang istri berinisial SP (48) di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.
Korban yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan dipukuli hingga disekap di kandang sapi oleh Hermawan atau akrab disapa To Heri (51) yang tak lain suami korban.
Heri tega menganiaya dan menyekap istrinya lantaran tak izin atau pamit untuk pergi bekerja.
“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar Pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, dikutip CNNIndonesia.com Jumat (08/03/2024).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, kata Arief, dipicu kepergian korban ke Medan pada 23 Desember 2023. Saat itu korban pergi untuk bekerja. Namun tanpa seizin suaminya.
“Berangkat sekitar 23 Desember 2023. Kemudian pulang Senin (4/3) kemarin. Jadi sekitar dua bulanan kerja di luar Pulau Jawa itu. Korban, menurut pengakuannya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana,” terangnya.
Malam hari sepulang dari Medan, lanjut Arief, korban dengan suaminya terlibat cekcok. Bahkan korban mengalami penganiayaan.
“Dipukul batang kayu dan tangan kosong oleh pelaku. Sehingga hampir di sekujur tubuhnya mengalami luka lebam. Terutama di bagian kepala dan badannya,” kata mantan KBO Satreskrim Polres Jember ini.
Tidak selesai sampai di situ, lanjut Arief, pada Kamis (7/3) petang, korban dikurung di dalam kandang sapi kosong. Tangannya diikat menggunakan tali dan dirantai di tiang dalam kandang.
“Tujuannya diikat itu, agar korban tidak kabur. Tapi beruntung sekitar pukul 9 malam korban dapat kabur dari dalam kandang. Kemudian melarikan diri ke sebuah gudang,” kata Arief.