GoPresent – Sampai dengan saat ini persoalan sengketa tanah masih menjadi masalah yang sering menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Hal tersebut melatarbelakangi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Negeri Gorontalo (KKNT UNG) menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Harmonisasi Sosial melalui Resolusi Konflik Warisan Tanah Berbasis Kearifan Lokal”.
Koordinator Desa (Kordes) KKNT UNG Desa Popaya, Mersandi Pratama Uduala, dalam sambutannya mengatakan, sengketa tanah memang menjadi masalah serius di Desa Popaya. Hal itu berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
“Konflik warisan tanah sering kali menjadi sumber perpecahan dalam masyarakat. tidak sedikit kasus yang disebabkan oleh konflik warisan maupun sengketa tanah,” tutur Mersandi, dikutip Selasa (10/09/2024).
Lebih lanjut, kata Mersandi, ada banyak hal untuk menghadapi persoalan tersebut, salah satunya adalah dengan mengedepankan nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang ada.
“Kita memiliki kearifan lokal yang dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Kearifan lokal bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan nilai-nilai adat yang dapat membantu kita dalam mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Mersandi berharap, lewat penyuluhan tersebut masyarakat mampu belajar untuk saling mendengarkan dan berkolaborasi untuk menciptakan solusi sengketa tanah berbasis kearifan lokal.
“Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghormati, serta menjaga warisan tanah kita untuk generasi mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Popaya, Anis Busura, menyambut baik penyuluhan yang digelar oleh mahasiswa KKNT UNG di desanya. Menurutnya, kegiatan tersebut mampu menciptakan solusi terhadap permasalahan yang ada di desanya.
“Saya berharap masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kegiatan ini sangatlah penting mengingat banyaknya sengketa tanah di Desa Popaya ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang merupakan Akademisi di Universitas Negeri Gorontalo, yakni Dolot Alhasni Bakung, SH., MH., dan Zainal Abdul Aziz Hadju, SH., MH. (rik)