GoPresent – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kian mengkhawatirkan. Tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah terpencil, aktivitas ilegal ini kini justru dilakukan secara terang-terangan, bahkan di pusat pemerintahan kabupaten.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa praktik PETI berlangsung di sejumlah titik strategis, seperti Desa Bulangita, Terati, dan Botubilotahu yang letaknya sangat dekat dengan Kantor Bupati, Gedung DPRD, dan bahkan Markas Polres Pohuwato.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar soal keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Sorotan tajam pun datang dari Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, yang menilai aparat kepolisian belum bertindak maksimal dalam menangani persoalan PETI.
Ia menyebutkan bahwa meskipun aktivitas tambang ilegal sudah sangat mencolok, tindakan dari pihak kepolisian, khususnya Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, belum menunjukkan ketegasan.
“Kalau PETI ini sudah sampai mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak bertindak tegas,” ujar Rizal Pasuma usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD belum lama ini.
Rizal, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Kecamatan Popayato dan Lemito, juga mengungkapkan bahwa persoalan PETI tidak hanya terjadi di wilayah Marisa, tetapi juga telah menyebar ke hampir seluruh kecamatan di Pohuwato.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak lebih serius. Ini bukan lagi soal ekonomi warga, tapi soal keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai nanti kita menyesal ketika bencana datang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang dilontarkan oleh anggota DPRD tersebut.
Namun desakan dari masyarakat dan lembaga legislatif semakin menguat agar aparat tidak tutup mata terhadap praktik pertambangan ilegal yang semakin meluas. (rik)