GoPresent – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan itu sendiri terhadu pada hari Kamis, 21 Maret 2024 dan Sabtu, 23 Maret 2024.
Hal itu sebagaimana diungkapkan ole Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, melalui Kepala Satuan Res Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, Selasa (26/03/2024).
Iptu Renly menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Sat Res Narkoba pada hari kamis, 21 Maret dan Jumat, 22 Maret 2024.
Pihaknya kemudian sekitar pukul 01.00 Wita mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A) dan (AA) di Kota Gorontalo, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
Lebih lanjut, kata Renly, kasus selanjutnya diungkap pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 Wita. Berdasarkan informasi dari warga, pihaknya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
“Lelaki dengan inisial (S), (AF) dan (FB) di kabupaten Pohuwato, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” kata Renly.
Keenam terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti di amankan Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.
“Sementara barang bukti yang diduga jenis sabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (rik)