GoPresent – Branch Office Head BRI Marisa, Fauzan Rahman, menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Pohuwato, Selasa (12/11/2024).
RDP tersebut diketahui membahas tentang permasalahan tunggakan yang dilakukan oleh nasabah BRI dan penagihan yang dilakukan oleh pihak BRI. RDP itu sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi II, Nirwan Due.
Usai RDP, Fauzan Rahman mengatakan telah mengambil langkah solutif untuk persoalan tunggakan yang dilakukan oleh nasabah BRI. Pihaknya akan memberikan keringanan bagi nasabah yang ingin melunasi tunggakan di Bulan November.
“Terkait masalah tunggakan, BRI Cabang Marisa memberikan keringanan khusus selama Bulan November bagi nasabah yang bersedia melunasi seluruh tunggakan mereka,” ujarnya.
“Meski demikian, keringanan tersebut tidak bisa diberikan kepada semua nasabah dan hanya berlaku bagi yang memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” tambah Fauzan.
Lebih lanjut, kata Fauzan, BRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Bahkan, dirinya berharap agar seluruh nasabah dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan selama Bulan November ini.
“BRI berkomitmen memberikan kebijakan yang terbaik bagi nasabah dan tetap berupaya meningkatkan kualitas pelayanan baik di tingkatan Unit maupun Cabang,” tutur Fauzan.
“Kami berharap para nasabah dapat memanfaatkan kebijakan keringanan pada Bulan November ini sebagai kesempatan untuk melunasi tunggakan mereka,” tandasnya.
Terkait dengan persoalan penagihan, Fauzan memohonkan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah. Dirinya pun mengatakan akan menindak tegas perilaku tersebut. (rik)