GoPresent – Branch Office Head BRI Marisa, Fauzan Rahman, memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan Komisi di DPRD Pohuwato, Kamis (05/12/2024).
RDP tersebut berkaitan dengan tata cara penagihan Bank BRI kepada para nasabah yang oleh sebagian pihak dianggap menimbulkan keresahan.
Dalam rapat tersebut, Fauzan, mengungkapkan jika pihaknya menerima berbagai masukan dan saran dari DPRD terkait tata cara penagihan.
“Kami menerima masukan dan saran dari DPRD, terkait tata cara pengihan nasabah yang menunggak di BRI,” tuturnya pada sejumlah awak media.
Fauzan pun dengan senang hati menerima segala masukan yang diberi oleh DPRD. Pihaknya bahkan berkomitmen untuk mengevaluasi tata cara penagihan agar menjadi lebih baik.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait proses dan tata cara penagihan, khususnya sosialisasi dan mediasi di desa agar tidak menimbulkan keresahan dari masyarakat,” jelasnya.
“Kami memohon maaf atas aktivitas sosialisasi dan mediasi yang kami lakukan di desayang menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Fauzan, tujuan awal dilakukannya sosialisasi di desa tersebut adalah untuk memberi keringanan kepada para nasabah yang memiliki niat untuk melunasi kredit pinjamannya.
“Yang pertama sosialisasi program keringanan pembayaran tunggakan. Kedua, mediasi bagi yang mau menyelesaikan pinjamannya,” paparnya.
Lebih lanjut, Fauzan Rahman berharap kedepannya, untuk para nasabah yang memiliki tunggakan kiranya dapat kooperatif dan menyelesaikan tunggakannya atau membayar sesuai perjanjian kredit.
“Harapan kami, bagi para nasabah BRI yang menunggak agar bisa membayar sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati,” pungkasnya. (rik)