GoPresent – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato mengeluhkan keterlambatan pencairan dana operasional desa yang berimbas pada keterlambatan pembayara gaji staf desa.
Hal itu sebagaimana yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Pohuwato, DPC APDESI Pohuwato, Badan Keuangan Daerah, dan perwakilan Pemerintah Daerah, Rabu (12/06/2024).
Menurut Ketua DPC APDESI Pohuwato, Sirwan Mohi, keterlambatan tersebut diakibatkan oleh tidak becusnya kinerja dari Badan Keuangan Daerah yang saat ini dipimpin oleh Teti Alamri.
“Ini terjadi sejak penempatan Ibu Kaban, dimulailah keterlambatan-keterlambatan ini. Sejak beliau masuk, semua jadi kacau,” kata Sirwan yang juga merupakan Kepala Desa Motolohu Selatan kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, Plh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan jika apa yang dipersoalkan oleh Kepala-kepala Desa tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Pohuwato.
“Pertama terkait dengan belum dibayarkannya dana operasional mereka selama 3 bulan oleh Badan Keuangan. Oleh karena itu kita akan mendorong ini, insyaa Allah minggu ini akan dicarikan terkait dengan operasional,” ujar Beni.
“Tetapi maunya dari Kepala-kepala Desa ini di bulan Juni ini 3 bulan harus sudah dibayarkan, maka ini akan kita perjuangkan lagi. Di minggu ini pencairan hanya untuk yang satu bulan saja,” lanjutnya.
Selanjutnya, kata Beni, setelah hari raya Idul Adha 1445 Hijriah pihaknya akan mengundang Sekretaris Daerah dan Kaban Keuangan untuk menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran dana operasional desa.
“Setelah lebaran ini kita akan undang lagi Pak Sekda dan Ibu Kaban. Kami akan sampaikan kepada Pak Sekda dan Ibu Kaban untuk membayarkan hak mereka yang kurang lebih tiga bulan tertunda,” tandasnya. (rik)