GoPresent – Upaya dua jurnalis lokal, Jhojo Rumampuk dan Goesland Latarawe, untuk menggali informasi dalam sebuah kegiatan pemerintahan desa di Kota Gorontalo berujung pada dugaan intimidasi.
Kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa tentang Perencanaan dan Pembangunan Desa Tingkat Kecamatan Tahun 2025” itu menarik perhatian karena diduga bersumber dari anggaran dana desa, yang seharusnya diawasi secara transparan.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah kepala desa ini menjadi sorotan media. Namun, saat mencoba mengonfirmasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggaran kegiatan tersebut, kedua jurnalis justru menerima pesan pribadi yang mengejutkan dari Kepala Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, One Mbuinga.
Melalui pesan singkat, One Mbuinga menulis, “Kirim Kamari Nomor Rekening”.
Pesan tersebut dinilai janggal dan diduga sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik yang tengah dilakukan.
“Saya merasa seolah dipermalukan dan dianggap bisa dibungkam dengan uang,” ungkap Jhojo Rumampuk.
Senada dengan itu, Goesland Latarawe juga menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden tersebut.
“Tindakan seperti ini mencederai independensi dan integritas kami sebagai jurnalis.”
Keduanya menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi halus yang berpotensi mengarah pada suap. Hal ini menjadi perhatian serius karena mereka tengah mengawal isu publik terkait penggunaan dana desa, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Saat ini, Jhojo dan Goesland tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum serta berencana melaporkan kejadian tersebut kepada organisasi profesi wartawan dan pihak berwenang.
Menanggapi kegiatan itu, salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaannya.
“Saya kurang tahu soal kegiatan itu, soalnya saya tidak ikut. Saya dan kepala desa lainnya hanya diundang saat pembukaan dan penutupan. Yang ikut kegiatan itu hanya aparat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, meluruskan bahwa kegiatan bimtek tersebut bukan berskala kabupaten.
“Yang benar Bimtek/pelatihan aparatur desa se-Kecamatan Marisa, tidak se-Kabupaten Pohuwato,” kata Sirwan singkat.
Insiden ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh jurnalis daerah dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika menyuarakan kepentingan publik dan mendorong transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. (rik)