GoPresent – Kasus pencurian mesin traktor kembali menghantui para petani di Kabupaten Pohuwato. Sebanyak empat unit mesin traktor milik petani dan Dinas Pertanian dilaporkan hilang dalam aksi pencurian yang terjadi di Kecamatan Patilanggio pada Selasa (10/6/2025) dini hari.
Yang mengejutkan, para pelaku hanya mengambil bagian mesin, sementara kerangka traktor ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui saat seorang petani bernama Haris Arsad datang ke sawah sekitar pukul 05.30 WITA untuk membajak lahan. Namun, ia mendapati traktornya sudah tidak utuh.
“Saat korban Haris Arsad tiba di lokasi, dia mendapati traktornya hanya tinggal rangka. Mesin sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Busroni.
Tak berselang lama, dua petani lainnya, Elpis Husain dan Hamkar Husain, juga mengalami nasib serupa. Setelah memeriksa lahan masing-masing, mereka menemukan dua traktor milik Elpis dan satu traktor milik Dinas Pertanian yang dioperasikan oleh Hamkar, telah kehilangan mesin.
Rincian Kerugian:
1. Haris Arsad
• Mesin: Yanmar
• Warna: Merah
• Status: Milik Pribadi
• Kerugian: Rp 16.000.000
2. Mahmud Suleman (Dinas Pertanian)
• Mesin: Kubota 8,5 DI.2
• Warna: Merah
• Operator: Hamkar Husain
• Kerugian: Rp 18.000.000
3. Elpis Husain
• Mesin: Kubota 8,5 DI.2 (2 unit)
• Warna: Merah
• Status: Milik Pribadi
• Kerugian: Rp 36.000.000
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 70.000.000.
Kapolres Busroni menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi atensi khusus jajaran Polres Pohuwato. Ia menyebut, kejadian serupa kerap terjadi pada musim pasca-panen, saat banyak petani meninggalkan alat berat mereka di lahan secara terbuka.
“Modus seperti ini juga terjadi di wilayah lain. Pelaku memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan alat berat mereka di sawah. Kebiasaan ini harus diubah,” tegas Busroni.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau para petani agar tidak lagi menyimpan alat pertanian di ladang secara sembarangan. Ia menyarankan agar kelompok tani membangun gardu penyimpanan permanen yang dapat dikunci, sebagai tempat penyimpanan mesin dan alat pertanian lainnya.
“Kami harap petani bisa lebih waspada. Bangun gardu kelompok tani, kunci dengan baik, agar alat tidak mudah diambil pencuri,” imbaunya.
Saat ini, Satuan Reskrim Polres Pohuwato tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.(Rik)