Gopresent – Puluhan tukang ojek tambang menggeruduk portal pembatas jalan menuju wilayah pertambangan emas Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (19/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penutupan akses menuju kawasan pertambangan yang selama ini menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat, khususnya para tukang ojek tambang.
Selain mempersoalkan penutupan akses, para tukang ojek juga mempertanyakan keberadaan petugas keamanan perusahaan yang berjaga di sekitar portal. Mereka mengaku mendapat perlakuan yang membuat khawatir saat hendak melintas.
Dalam video yang dibagikan melalui akun media sosial Nolpi Lamusu, sejumlah tukang ojek mengaku ditakut-takuti oleh petugas keamanan menggunakan senjata api jenis pistol. Klaim tersebut merupakan pengakuan dari warga dalam video dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Para tukang ojek juga mempersoalkan larangan memasuki kawasan pertambangan yang mereka klaim merupakan lokasi milik warga. Menurut mereka, hingga kini masih terdapat persoalan pembayaran lahan dari pihak perusahaan.
External Affairs Pani Gold Mine, Kurniawan Siswoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi protes yang dilakukan para tukang ojek.
Namun, Kurniawan menjelaskan, pembatasan akses dilakukan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan warga maupun karyawan yang berada di kawasan proyek.
Menurutnya, aktivitas warga dan karyawan yang masuk ke area proyek dapat menimbulkan risiko keselamatan karena adanya interaksi langsung dengan alat-alat berat yang sedang beroperasi.
“Bagi karyawan dan warga yang masuk ke area project, interaksi antara manusia dan alat berat itu menimbulkan potensi bahaya. Operator alat berat terkadang tidak bisa melihat keberadaan manusia atau warga yang melintas, mengingat besarnya dan tingginya alat berat,” jelas Kurniawan.
Ia juga menyinggung insiden longsor yang sebelumnya menewaskan lima penambang. Menurut Kurniawan, kejadian tersebut semestinya menjadi pengingat mengenai tingginya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Insiden longsor yang menewaskan lima penambang belum lama ini semestinya juga menjadi pengingat betapa bahaya dan penuh risiko kegiatan penambangan tanpa izin,” katanya.
Kurniawan menegaskan, aspek keselamatan menjadi alasan utama perusahaan melakukan pembatasan akses di kawasan proyek.
“Jadi concern penutupan akses ini untuk menjaga keselamatan atau safety bagi semua,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan antara perusahaan dan masyarakat lokal di wilayah pertambangan Gunung Pani hingga kini masih berlangsung. Sejumlah persoalan, mulai dari akses masyarakat hingga pembayaran lahan, masih menjadi sumber ketegangan.
Penyelesaian menyeluruh atas persoalan tersebut hingga kini masih dinantikan. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mengambil peran untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan serta mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.












