Rabu, 4 November 2026
GoPresent
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
GoPresent
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
No Result
View All Result
GoPresent
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
Home Parlemen

Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

redaksi by redaksi
Oktober 19, 2026
in Parlemen
0
Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GoPresent – Alih-alih mendapatkan kemudahan, ahli waris warga Pohuwato justru mengaku kesulitan mencairkan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan milik almarhumah orang tuanya.

Persoalan tersebut akhirnya mendapat perhatian DPRD Kabupaten Pohuwato. Melalui Komisi II, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ahli waris, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pohuwato, Senin (19/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pohuwato itu membahas kendala pencairan klaim JKM yang diajukan ahli waris almarhumah Erna Moha.

Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, didampingi anggota Komisi II Febriyanto Mardain dan Suprapto Monoarfa, menyayangkan persoalan yang dialami ahli waris tersebut.

Pasalnya, ahli waris mengaku telah melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim jaminan kematian. Namun, hingga RDP digelar, klaim tersebut belum juga dicairkan.

Di hadapan anggota DPRD, ahli waris mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui almarhumah ibunya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapat informasi dari perusahaan pembiayaan Estdana.

Menurut pengakuan ahli waris, almarhumah sebelumnya mengajukan pinjaman kredit melalui Estdana. Dalam proses pengajuan tersebut, almarhumah kemudian didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah ibu meninggal, disampaikan kepada kami bahwa ibu masih memiliki sisa kredit di Estdana sekitar Rp4 juta. Mereka juga menyampaikan bahwa ibu saya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai ahli waris, saya berupaya melengkapi berkas klaim, baik ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Estdana. Namun, proses pencairannya belum juga selesai,” ungkap ahli waris dalam RDP tersebut.

Keterangan itu mengundang tanda tanya dari anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Suprapto Monoarfa. Ia mempertanyakan hubungan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan pembiayaan tersebut, terutama terkait keterlibatan debitur dalam program jaminan sosial.

“Hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan Estdana itu apa? Kalau ini kerja sama, apakah hanya karyawan Estdana yang didaftarkan? Mengapa debitur juga harus dilibatkan?” tanya Suprapto.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Mulyana, menjelaskan bahwa kerja sama yang dimaksud merupakan kerja sama antara Estdana dan BPJS Ketenagakerjaan di luar wilayah Pohuwato.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban memproses pengajuan klaim apabila ahli waris memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sri Mulyana menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat dialami debitur, termasuk ketika debitur meninggal dunia. Dengan adanya perlindungan tersebut, ahli waris diharapkan dapat terbantu dalam menghadapi risiko finansial yang timbul akibat meninggalnya debitur.

“Jika terjadi risiko, ahli waris tentu akan kesulitan membayar kredit. Namun, apabila debitur terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris bisa terbantu melalui klaim jaminan sosial tersebut,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari para pihak, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, memberikan kesempatan kepada BPJS Ketenagakerjaan, pihak Estdana, dan ahli waris untuk duduk bersama guna mencari solusi atas kendala administrasi pencairan JKM.

Nirwan juga meminta agar status sisa kredit almarhumah diklarifikasi kepada pihak perusahaan pembiayaan, termasuk memastikan apakah pelunasan kredit menjadi persyaratan sebelum klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat diproses.

“Kami beri waktu kepada para pihak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Ahli waris juga perlu menanyakan kepada perusahaan pembiayaan apakah sisa kredit harus dibayar terlebih dahulu sebelum klaim BPJS Ketenagakerjaan diproses atau bagaimana mekanismenya,” ujar Nirwan.

Menanggapi arahan tersebut, ahli waris menyatakan bersedia membayar sisa kredit almarhumah. Namun, ia mengaku belum memiliki uang untuk melunasi kewajiban tersebut.

“Saya bersedia membayar, tetapi saat ini saya belum punya uang,” ungkapnya.

Mendengar kondisi tersebut, Nirwan meminta seluruh pihak terkait terlebih dahulu mencari jalan keluar bersama. Ia juga membuka peluang bantuan dari Komisi II DPRD Pohuwato apabila nantinya terdapat solusi yang mengharuskan ahli waris melunasi sisa kredit.

“Jika sudah ditemukan penyelesaiannya, silakan hubungi kami kembali. Apabila memang harus membayar kredit terlebih dahulu, insyaallah Komisi II akan berupaya mencari solusi untuk membantu,” tegas Nirwan menutup RDP.

Share61Tweet38
Previous Post

Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato

Next Post

47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

redaksi

redaksi

Next Post
47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Desember 4, 2024
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Juli 2, 2024
Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Juli 3, 2024
Windy Olivia Tandatangani Proposal untuk PT PETS, Nukhrawi: PKC PMII Tidak Punya Malu

Windy Olivia Tandatangani Proposal untuk PT PETS, Nukhrawi: PKC PMII Tidak Punya Malu

Oktober 15, 2025
Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

0
Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

0
Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

0
Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

0
Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Oktober 30, 2026
47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

Oktober 28, 2026
Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

Oktober 19, 2026
Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato

Oktober 13, 2026

Recent News

Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Oktober 30, 2026
47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

Oktober 28, 2026

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact Us

berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia.

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In