Rabu, 4 November 2026
GoPresent
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
GoPresent
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
No Result
View All Result
GoPresent
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video
Home Parlemen

Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato

redaksi by redaksi
Oktober 13, 2026
in Parlemen
0
Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GoPresent – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah, Selasa (13/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, Delpan Yanjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, sekretaris OPD, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Cabang Marisa, Zulhijas A. Rasyid, serta Direktur Perumdam Tirta Moolango, Kaharudin Yusuf Rahim.

Dalam penyampaiannya, Bupati Saipul Mbuinga atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2026. Perubahan tersebut mencakup penarikan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA) dari daftar pembahasan dan penggantiannya dengan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah.

Saipul menjelaskan, penarikan Ranperda RIPDA dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang. Pemerintah daerah, kata dia, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam penyusunan produk hukum agar peraturan yang dihasilkan memiliki kualitas serta dapat diterapkan secara efektif.

Setelah melalui evaluasi dan penelaahan mendalam, pemerintah daerah menemukan bahwa sejumlah dokumen teknis pendukung belum tersedia secara komprehensif. Dokumen tersebut antara lain perencanaan tata ruang pariwisata yang terintegrasi serta naskah akademik yang disusun oleh pihak pemrakarsa.

Menurut Saipul, Kabupaten Pohuwato memiliki potensi pariwisata yang besar, mulai dari wisata bahari hingga kekayaan budaya lokal yang dapat dikembangkan sebagai penggerak perekonomian daerah. Namun, potensi tersebut membutuhkan landasan regulasi yang matang, visioner, dan terperinci agar pengembangannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin melahirkan peraturan daerah yang cacat secara formil atau tidak dapat diimplementasikan di lapangan karena lemahnya dokumen perencanaan dari pemrakarsa,” tegasnya.

Ia menegaskan, penarikan Ranperda RIPDA bukan berarti pemerintah daerah mengesampingkan pembangunan sektor pariwisata. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan upaya memberikan ruang kepada pihak pemrakarsa untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen pendukung, memperkuat data empiris, menyempurnakan naskah akademik, serta menyelaraskan perencanaan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi kebutuhan perencanaan, Ranperda RIPDA diharapkan dapat kembali dibahas dengan landasan yang lebih kuat. Dengan demikian, regulasi tersebut nantinya mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata Pohuwato yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Kita semua sepakat bahwa kualitas sebuah peraturan daerah jauh lebih penting daripada kuantitas perda yang disahkan. Kita menginginkan Perda RIPDA yang benar-benar mampu menjadi kompas pembangunan pariwisata Pohuwato yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain menjelaskan penarikan Ranperda RIPDA, Saipul menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara resmi mengajukan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah untuk dibahas bersama DPRD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan investasi daerah sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut memiliki nilai strategis bagi ketahanan ekonomi daerah, terutama dalam mendukung keberlangsungan usaha di sektor perbankan dan penyediaan air bersih.

Salah satu latar belakang pengajuan regulasi itu adalah berakhirnya masa berlaku peraturan daerah sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pemerintah daerah pada dua badan usaha, yakni PT Bank SulutGo (BSG) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moolango.

Berakhirnya masa berlaku regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan landasan hukum baru agar kebijakan penyertaan modal dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika kekosongan regulasi ini dibiarkan berlarut-larut, implikasinya akan sangat luas. Kita berpotensi kehilangan hak atas dividen, melemahkan posisi tawar daerah sebagai pemegang saham, dan yang paling berbahaya adalah terhentinya dukungan anggaran untuk operasional pelayanan air bersih bagi masyarakat,” jelas Saipul.

Karena itu, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada tingkat pertama dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan investasi daerah, menjaga keberlanjutan penyertaan modal, serta mendukung kinerja kedua badan usaha tersebut sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

Secara khusus, pemerintah daerah berharap regulasi baru itu dapat memperkuat Perumda Tirta Moolango agar semakin sehat secara finansial, profesional dalam pengelolaan manajemen, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Saipul menegaskan, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dukungan regulasi dan kebijakan penyertaan modal diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan Perumda Tirta Moolango secara berkelanjutan.

“Target kita jelas dan tegas, yakni meningkatkan pelayanan dasar dan memenuhi 100 persen kebutuhan air bersih rumah tangga di Kabupaten Pohuwato,” tutup Saipul Mbuinga.

Share61Tweet38
Previous Post

Beni Nento Apresiasi Sukses Randangan Cup IX 2026 dan Semarak HUT ke-81 RI

Next Post

Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

redaksi

redaksi

Next Post
Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Nakes Arogan dan Pelayanan Buruk Diduga jadi Alasan Doddy Memulangkan Anaknya dari Puskesmas Popayato

Desember 4, 2024
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Guru Ngaji di Marisa

Juli 2, 2024
Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Pohuwato Diguyur Hujan, Panitia Festival Pohon Cinta Gunakan Pawang Hujan

Juli 3, 2024
Windy Olivia Tandatangani Proposal untuk PT PETS, Nukhrawi: PKC PMII Tidak Punya Malu

Windy Olivia Tandatangani Proposal untuk PT PETS, Nukhrawi: PKC PMII Tidak Punya Malu

Oktober 15, 2025
Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

Nasir Giasi Soal Perekrutan P3K : Nakes Prioritas, Tenaga Teknis Terlupakan

0
Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

Nasir Sebut Doa Masyarakat Berpengaruh Terhadap Kemajuan Daerah

0
Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

Di Paguat, Saipul – Selvi jadi Pelaksana Bukber

0
Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

Gegara Tak Pamit Pergi Kerja, Seorang Istri Disekap Suami di Kandang Sapi

0
Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Oktober 30, 2026
47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

Oktober 28, 2026
Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

Sudah Lengkapi Berkas, Ahli Waris di Pohuwato Masih Kesulitan Cairkan JKM

Oktober 19, 2026
Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Jelaskan Alasan Penarikan Ranperda RIPDA Pohuwato

Oktober 13, 2026

Recent News

Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Pekan ke-26, YR TIM Terus Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Warga Binaan Lapas Pohuwato

Oktober 30, 2026
47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

47 Hari Berjalan, YR TIM Salurkan 606.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pohuwato

Oktober 28, 2026

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact Us

berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia.

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Foto & Video

© 2024 GoPresent.id - Hosted by PT MJP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In