GoPresent – Penggunaan alat berat di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, aktivitas pertambangan yang dinilai menjadi salah satu penyebab rusaknya lingkungan di Kecamatan Taluditi itu, mengakibatkan di sejumlah desa di Taluditi diterjang banjir bandang.
Kapolsek Taluditi, Ipda Syafruddin Adam justru tak memberikan jawaban ihwal Peti tersebut ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media. Sebab kata Syafruddin Adam, terkait jawaban PETI, kewenangan memberikan jawaban tersebut adalah Kapolres Pohuwato.
“Maaf ini pak, saya memberikan keterangan bukan dimuat, karena saya tidak ada kewenangan dari Kapolres untuk kasih berita. Karena itu kewenangan Kapolres,” ungkap Syafruddin dikonfirmasi awak media, Senin (29/04/2024).
Lebih lanjut, kata Syafruddin, dirinya menjabat sebagai Kapolsek Taluditi tersebut masih tergolong baru. Akan tetapi, dirinya menegaskan, jika aktivitas PETI sudah dilarang oleh Kapolres Pohuwato itu sendiri.
“Memang saya baru juga disini pak, tapi sebelum saya masuk disini sudah ada perintah Kapolres itu, tidak ada aktivitas di tambang itu. Dan memang saat lebaran sudah turun alat,” terangnya.
Namun saat ditanya apakah masih ada aktivitas PETI di Kecamatan Taluditi, dengan lugas Kapolsek Taluditi memberikan arahan kepada awak media untuk melakukan konfirmasi ke Kapolres Pohuwato.
“Kalau itu, silahkan bapak ke Kapolres saja pak. Yang jelas kami telah Imbau, sebelum lebaran itu kami sudah turun dan kami laporkan,” tutupnya. (rik)