GoPresent – Ketua Umum PC PMII Pohuwato, Rahmatullah Haras menyangkan peristiwa meninggalnya seorang bayi perempuan berumur satu bulan akibat lalainya pelayanan Puskesmas Popayato.
“Memang sangat disayangkan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan malah memberikan pelayanan yang buruk sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal, maka kami atas nama PMII mengutuk keras atas pelayanan Puskesmas Popayato tersebut,” kata Rahmatullah, Rabu (08/05/2024).
Lebih lanjut, kata Rahmat, ia meminta Dinas kesehatan Pohuwato untuk segera menindak tegas perawat, dokter dan kepala puskesmas yg diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Atas nama kelembagaan (PMII) saya meminta kepada Dinas Kesehatan Pohuwato untuk segera memberikan tindakan keras berupa pemberhentian atau bahkan pemecatan kepada perawat, dokter dan Kepala Puskesmas yang telah lalai memberikan pelayanan,” ujarnya.
Terkahir, Rahmat berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi ke depan dan hal ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh Puskesmas agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien.
“Terkahir saya berharap agar kasus ini tidak terulang lagi dan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh puskesmas khususnya Puskesmas Popayato agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pasien,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan asal Kecamatan Popayato, meninggal dunia diduga akibat buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Popayato, Kecamatan Popayato.
Bayi bernama Zahirah Salsabila Amalia Usman yang baru saja lahir pada 2 April 2024 itu, meninggal dunia pada Minggu (5/5/2024), usai dirujuk ke RS Kandou, Manado, Sulawesi Utara.
Mulyanto Usman, orang tua Zahirah kepada media ini menceritakan bagaimana ia dan sang istri menerima pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas Popayato.
“Tanggal 2 April 2024, istri saya masuk ke Puskemas Popayato, sore itu istri saya melahirkan anak perempuan. Anak saya lahir dengan kondisi berat badan lahir rendah yakni 2,3 kilogram, tapi saya tidak mendapatkan rujukan ke rumah sakit dari dokter saat itu,” ungkap Mulyanto.
“Padahal kata dr. Dian, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilo itu harus dirujuk ke rumah sakit, tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan itu dari Puksesmas,” terangnya.
Usai dilahirkan, sang anak sempat dimasukan dalam incubator. Namun kata Mulyanto, saat itu, sang anak hanya bertahan selama 15 menit di dalam incubator, lalu dikeluarkan.
“Waktu itu anak saya dimasukan di incubator, tapi Cuma 15 menit. Saya sempat protes, tapi kata perawat saat itu, ada pasien yang melahirkan lagi sehingga anak saya terpaksa harus dikeluarkan dari incubator,” bebernya.
Tepat pada Rabu (3/4/2024), Mulyanto, istri dan anak yang baru dilahirkan itu, dipersilahkan pulang ke rumah oleh dokter.
“Tanggal 3 April kami disuruh pulang oleh dokter. Tidak ada catatan apapun, atau pesan dari dokter untuk kami, tidak ada. Selama di rumah, petugas datang cuma sekali, hanya saat mengetes darah anak saya,” urainya.
Mulyanto mengatakan, tepat tanggal 13 April 2024, sang anak terpaksa harus dibawa kembali ke Puskesmas Popayato karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
“Perut anak saya bengkak dan tanggal 13 itu kami bawa lagi ke Puskesmas. Sekitar jam 8 malam, kata petugas saat itu anak saya akan dirujuk. Saya tunggu sampai keesokan paginya jam 9, saya tanya lagi. Mereka menjawab bahwa, sebenarnya semalam sudah dirujuk, hanya saja petugasnya ketiduran,” ungkap Mulyanto.
Tepat tanggal 14 April 2024, sang anak dirujuk ke RSUD-BP. Dengan kondisi yang makin memburuk, Bayi Zahirah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kandou. Sayang, usai mendatapkan penanganan medis intensif di RS tersebut, bayi dari pasangan Mulyanto Usman dan Wirnawati Gule itu meninggal dunia pada Minggu (5/5/2024). (rik)