GoPresent – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar uji publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (30/04/2025).
Kegiatan yang digelar terbuka ini mendapat sambutan antusias dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan tokoh agama, yang turut memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi peraturan yang akan ditetapkan.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap proses pembentukan regulasi daerah.
Menurutnya, uji publik adalah langkah penting dalam memastikan bahwa perda yang akan ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Hari ini kami menerima semua gagasan dan pemikiran dari masyarakat. Ini adalah bagian dari proses uji publik, dan kami ingin Ranperda yang disusun benar-benar teruji serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menjelaskan bahwa ada empat Ranperda yang saat ini sedang dibahas dan diuji secara terbuka. Menurutnya, ketiga isu tersebut menjadi sorotan utama publik karena menyentuh isu-isu strategis dan sensitif di masyarakat.
“Ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam uji publik kali ini, yaitu Ranperda tentang ketenagakerjaan, pondok pesantren, serta tempat hiburan malam dan rekreasi. Selain itu, satu Ranperda tambahan juga kami bahas dalam forum ini,” jelas Rizal Pasuma.
Lebih lanjut, Rizal menyebut bahwa Ranperda ketenagakerjaan sangat penting karena wilayah Pohuwato kini menjadi salah satu tujuan investasi besar di Provinsi Gorontalo.
“Kita harus memastikan bahwa tenaga kerja lokal terlindungi dan memiliki posisi yang jelas dalam pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Terkait Ranperda pondok pesantren, Rizal menegaskan bahwa aturan ini tidak akan mengatur aspek keagamaan, melainkan aspek pendidikan dan tata kelola kelembagaan.
“Tujuan kita mendorong pondok pesantren lebih maju dan diakui dalam sistem pendidikan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Ranperda tempat hiburan malam dan rekreasi, DPRD menerima banyak masukan dari pelaku usaha. Rizal menilai pentingnya regulasi yang seimbang agar bisa menjaga ketertiban umum tanpa mengabaikan sisi ekonomi dan hiburan masyarakat.
DPRD Pohuwato menyatakan bahwa semua masukan yang diterima hari ini akan dijadikan bahan penyempurnaan sebelum Ranperda disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami ingin perda yang dihasilkan nanti tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adil, aspiratif, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” pungkas Rizal Pasuma.
Berikut adalah 4 (empat) buah Ranperda yang dirancang oleh DPRD Pohuwato :
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Ranperda tentang Pengaturan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi
- Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.