GoPresent – Dalam uji publik empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (30/04/2025), salah satu Ranperda yang menjadi sorotan utama adalah terkait pengaturan tempat hiburan malam dan rekreasi.
Ranperda ini mendapat dukungan kuat dari para pelaku usaha yang selama ini menanti kepastian hukum dalam aktivitas usahanya.
Eman Lone, selaku Penasehat Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam di Pohuwato, menyampaikan bahwa pihaknya secara menyeluruh mendukung Ranperda ini karena dianggap membawa banyak manfaat, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.
“Kami secara menyeluruh sangat mendukung Ranperda ini. Sedikit pun tidak mengganggu. Justru kami akan bersyukur apabila Ranperda ini cepat disahkan. Supaya ada hubungan yang jelas antara pemerintah dengan para pelaku usaha,” ujar Eman dalam forum uji publik.
Eman menjelaskan bahwa selama ini, meskipun usaha hiburan malam telah lama berjalan, kontribusi terhadap pendapatan daerah belum optimal karena ketiadaan regulasi yang jelas. Bahkan, kata dia, sejak awal usaha dijalankan, pendapatan untuk daerah sempat ada namun kini hampir tidak ada lagi.
“Dengan adanya Ranperda ini, kita berharap semuanya bisa lebih teratur. Tidak akan ada lagi penutupan liar dari pihak-pihak tertentu. Kalau sudah ada perda, otomatis sudah ada yang mengatur, dan kami pelaku usaha tentu akan patuh terhadap aturan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa ketentuan dalam draf Ranperda sebenarnya sudah dijalankan oleh pelaku usaha di lapangan. Menurutnya, kehadiran perda justru akan memperkuat legalitas operasional dan menghilangkan rasa khawatir selama ini.
“Perda ini akan membuat kami lebih tenang dalam beraktivitas. Pemerintah pun tidak perlu ragu menarik pajak dari tempat hiburan karena semua sudah ada dasar hukumnya. Ini akan menjadi win-win solution,” ujar Eman.
“Pemerintah pun bisa lebih percaya diri menata usaha hiburan malam, karena kami juga siap memberikan kontribusi balik untuk daerah,” pungkasnya.
DPRD Pohuwato, melalui Ketua Bapemperda Rizal Pasuma, menyambut baik masukan dari para pelaku usaha dan berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami ingin perda yang dihasilkan nanti tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adil, aspiratif, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” pungkas Rizal. (rik)