GoPresent – Peristiwa yang melibatkan seorang pengemudi mobil dan seorang anak di Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (16/4/2026) sore, berakhir damai secara kekeluargaan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah platform yang menyebutkan adanya anak yang tertabrak mobil hingga terpental. Pihak keluarga menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak melalui proses konfirmasi.
“Informasi yang beredar itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ungkap pihak keluarga, sembari menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak akurat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 15.35 WITA. Saat itu, sebuah mobil milik salah satu subkontraktor perusahaan melaju dengan kecepatan rendah di kawasan permukiman Dusun Hele.
Di waktu bersamaan, beberapa anak terlihat sedang bermain di sekitar jalan, dan sebagian di antaranya menyeberang secara tiba-tiba. Pengemudi yang diketahui bernama Zulkifli langsung mengerem kendaraan. Namun karena situasi yang mendadak, salah satu anak, Fajar Saputro Moha (siswa kelas 4 SD), terjatuh.
Setelah kejadian, pengemudi segera turun dari kendaraan untuk memberikan pertolongan kepada anak tersebut. Namun, diduga terjadi kesalahpahaman di lokasi, sehingga pengemudi sempat menjadi korban pemukulan oleh warga.
Fajar kemudian dibawa ke Puskesmas Buntulia untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi anak dalam keadaan baik dan sadar.
“Setelah diperiksa, Fajar sudah bisa berjalan dan bahkan tertawa seperti biasa,” tambah sumber.
Diketahui, antara pengemudi dan keluarga anak tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan. Kedua belah pihak pun sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai dan kekeluargaan.
Sementara itu, pihak perusahaan terkait menyatakan tetap akan melakukan investigasi internal guna mendalami kronologi kejadian serta memastikan langkah-langkah yang diperlukan ke depan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian berkendara di kawasan permukiman serta perlunya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan kepada publik.












