GoPresent – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mendorong penguatan regulasi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Hal ini sebagaimana disampaikan Nasir usai Rapat Paripurna DPRD tentang Ranperda TJSLP. Menurutnya, regulasi ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dana CSR perusahaan, khususnya yang mengelola sumber daya alam.
Nasir menegaskan, sesuai dengan substansi Ranperda TJSLP, dana CSR seharusnya masuk dalam pendapatan daerah agar pengelolaannya dapat diawasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“CSR harus masuk dalam pendapatan daerah. Dalam perda TJSLP ini akan diatur bagaimana dana CSR seluruh perusahaan bisa diawasi akuntabilitas dan integritasnya,” ujar Nasir Giasi, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, selama ini belum ada regulasi daerah yang mengatur secara tegas pengelolaan CSR, sehingga masing-masing perusahaan mengelola dana tersebut secara mandiri. Kondisi ini menyebabkan pengawasan menjadi sulit dilakukan.
“Kalau CSR dikolola sendiri oleh perusahaan, tentu pengawasannya sulit. Inilah yang menjadi dasar lahirnya perda TJSLP,” jelas Ketua Komisi III DPRD Pohuwato itu.
Dengan diberlakukannya perda tersebut, lanjut Nasir, mulai tahun depan seluruh dana CSR baik yang berbentuk uang maupun barang akan dicatat sebagai pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih antara program pemerintah daerah dan program CSR perusahaan.
“Program yang belum bisa ditangani pemerintah, itulah yang kita dorong untuk dibiayai melalui dana CSR, terutama di desa-desa binaan perusahaan,” tambahnya.
Nasir juga menilai, selama ini pemanfaatan dana CSR masih terbatas pada pembangunan infrastruktur. Padahal, terdapat banyak sektor lain yang dapat dibiayai melalui CSR, seperti beasiswa pendidikan, bantuan kemasyarakatan, hingga bantuan langsung tunai (BLT).
“Dengan perda TJSLP, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola CSR agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (rik)













