GoPresent – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pohuwato menerima penghargaan Polri Berprestasi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung khidmat pada Senin (1/7/2025).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Satnarkoba dalam mengungkap 16 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025, dengan total barang bukti sabu sebanyak 43,06975 gram—melampaui target tahunan sebanyak 14 kasus.
Sebagai bentuk apresiasi, tujuh personel Satnarkoba yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut menerima penghargaan, yakni:
1. Iptu Renly H. Turangan, SH – Kasat Resnarkoba
2. Iptu Ismet Bouti – Kaurbin Opsnal
3. Aipda Marten Tagorumbo – Ps. Kanit 2
4. Bripka Wahid – Ps. Kanit 1
5. Brigpol Findy Cahyani Humokor, SH – Banit Idik
6. Briptu Aqram Zulkarnain Razak – Banit Idik
7. Briptu Asdar Efendy – Banit Idik
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, SH, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi jajarannya untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Pohuwato.
“Komitmen kami untuk memberantas narkoba tidak berhenti di sini. Penghargaan ini justru lebih memotivasi kami, Polres Pohuwato, untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Pohuwato. Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Bumi Panua tercinta ini,” ujar Renly.
Upacara Hari Bhayangkara ke-79 turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen terkait lainnya. Momentum ini menjadi simbol sinergi dan semangat baru bagi jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. (Rik)