GoPresent – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Block Plan Perkantoran, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi DM 3986 DU dan sebuah minibus DM 1324 DB.
Sepeda motor yang dikendarai pria berinisial AIB POU menabrak bagian belakang minibus yang dikemudikan oleh Rinto. Keduanya melaju dari arah Pantai Pohon Cinta menuju simpang empat Block Plan saat insiden terjadi.
“Motor tersebut menabrak bagian belakang minibus di jalan lurus beraspal. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka robek pada bagian wajah dan langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua untuk penanganan medis,” ujar Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu.
IPTU Jefriansyah menambahkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari saksi-saksi mengindikasikan bahwa pengendara motor dalam pengaruh alkohol.
“Cuaca saat kejadian cerah, kondisi jalan dalam keadaan baik, dan arus lalu lintas cukup lancar. Namun dari hasil olah TKP, kami menduga kuat bahwa pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Jangan pernah berbalapan di jalan raya. Jalan adalah milik bersama. Mari saling menghargai sesama pengguna jalan,” tegas AKBP Busroni.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
“Fokuslah saat berkendara dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Hindari pula mengemudi dalam kondisi mengantuk, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.
AKBP Busroni pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Wujudkan jalanan yang aman, nyaman, dan tertib di Pohuwato demi keselamatan serta kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(Rik)